PROFESI
F PEKERJAAN YANG DILANDASI PENGETAHUAN ATAU PENDIDIKAN
TERTENTU
F BUKAN SEKEDAR PEKERJAAN : VOKASI KHUSUS YANG MEMILIKI
:
G EXPERTISE
A RESPONSIBILITY
B CORPORETENESS
PROFESIONAL DAN
PROFESIONALISME
PROFESIONAL
HAL YANG BERKENAAN DENGAN
PEKERJAAN KEAHLIAN-KEAHLIAN KHUSUS, MENGHARUSKAN ADANYA PEMBAYARAN UNTUK
MELAKUKANNYA.
PROFESIONALISME
MERUPAKAN SUATU KELAKUAN, TUJUAN,
NILAI ATAU KUALITAS YANG MENCIRIKAN PROFESI.
PENDIDIKAN DAN MENDIDIK
PENDIDIKAN :
v T. RAKA JONI :
“PROSES INTERAKSI MANUSIAWI YANG DITANDAI
KESEIMBANGAN KEDAULATAN SUBJEK DIDIK DAN
KEWIBAWAAN PENDIDIK”
v DRIYAKARYA :
“PENDIDIKAN IALAH PROSES MEMANUSIAKAN
MANUSIA MUDA”
MENDIDIK :
v KI HAJAR DEWANTARA :
“MENUNTUN SEGALA KODRAT YANG ADA PADA ANAK
UNTUK MENCAPAI KESELAMATAN DAN KEBAHAGIAAN”
v LANGEVELD :
“MEMPENGARUHI ANAK DALAM MEMBIMBINGNYA
SUPAYA
MENJADI DEWASA”
PROFESI KEPENDIDIKAN
PENGKAJIAN YANG BERKAITAN
DENGAN PEKERJAAN KHUSUS YANG MEMBUTUHKAN KEAHLIAN, TANGGUNG JAWAB DAN
KESEJAWATAN DALAM RANGKA MEMPENGARUHI ANAK UNTUK MENCAPAI KEDEWASAAN.
BIDANG LAYANAN PROFESIONAL
1.
KURIKULUM DAN PROSES
BELAJAR
MENGAJAR
2. BIMBINGAN KONSELING
3.
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
CIRI-CIRI PROFESI MENURUT SANUSI AT.AL (1991)
JABATAN
YANG MEMILIKI
¶ FUNGSI DAN SIGNIFIKASI SOSIAL
¶ MENUNTUT KETRAMPILAN/KEAHLIAN
¶ BERDASARKAN BATANG TUBUH DISIPLIN
ILMU YANG JELAS., SISTEMATIK DAN
EKSPLISIT
¶ MEMERLUKAN PENDIDIKAN DI PENDIDIKAN
TINGGI, WAKTU LAMA.
¶ LAYANAN YANG DIBERIKAN BERPEGANG
TEGUH PADA KODE ETIK DAN KONTROL DARI
PROFESI.
¶ KEBEBASAN MEMBERI JUDGEMENT TERHADAP
PERMASALAHAN PROFESI.
¶ OTONOM DAN BEBAS DARI CAMPUR TANGAN
ORANG LUAR.
¶ MEMILIKI PRESTISE DAN IMBALAN YANG TINGGI
NASIONAL EDUCATION ASSOCIATION (NEA) (1988)
MENGEMUKAKAN
KRITERIA JABATAN GURU :
MERUPAKAN JABATAN YANG :
þMELIBATKAN KEGIATAN INTELEKTUAL
þMENGGELUTI BATANG TUBUH ILMU KHUSUS
þMEMERLUKAN PERSIAPAN PROFESIONAL LAMA
þMEMERLUKAN LATIHAN DALAM JABATAN YANG BERKESINAMBUNGAN
þMENJANJIKAN KARIR HIDUP
þMENENTUKAN BAKU (STANDAR) SENDIRI.
PROFESI MENURUT ORNSTEIN LEVINE
Ä MELAYANI MASYARAKAT, KARIR SEPANJANG HAYAT
Ä MEMERLUKAN ILMU DAN BIDANG KETERAMPILAN
TERTENTU
Ä MENGGUNAKAN HASIL PENELITIAN
Ä MEMERLUKAN PELATIHAN KHUSUS DAN WAKTU PANJANG
Ä TERKENDALI BERDASARKAN LISENSI BAKU
Ä OTONOM DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN
Ä MENERIMA TANGGUNG JAWAB TERHADAP KEPUTUSAN
YANG DIAMBIL
Ä KOMITMEN TERHADAP JABATAN DAN KLIEN
Ä MEMPUNYAI KODE ETIK
Ä DIPERCAYA MASYARAKAT
Ä MEMPUNYAI STATUS SOSIAL DAN EKONOMI YANG TINGGI
KODE ETIK PROFESI
KODE ETIK PROFESI ADALAH
NORMA-NORMA YANG HARUS DIINDAHKAN OLEH SETIAP ANGGOTA PROFESI DI DALAM
MELAKSANAKAN TUGAS PROFESINYA DAN HIDUPNYA DI MASYARAKAT.
TUJUAN :
v MENJUNJUNG TINGGI MARTABAT PROFESI
v MENJAGA DAN MEMELIHARA KESEJAHTERAAN
ANGGOTANYA
v MENINGKATKAN PENGABDIAN PARA ANGGOTA
PROFESINYA
v MENINGKATKAN MUTU PROFESI
v MENINGKATKAN MUTU ORGANISASI PROFESI
PENETAPAN
KODE ETIK : HANYA
DAPAT DILAKUKAN OLEH ORGANISASI YANG BERLAKU DAN MENINGKATKAN PARA ANGGOTANYA
SANKSI
PELANGGARAN KODE ETIK : BAGI
YANG MELAKSANAKAN PELANGGARAN SANKSI MORAL ATAU SANKSI YANG DITETAPKAN OLEH ORGANISASI
PROFESI.
KODE ETIK GURU INDONESIA
e GURU BERBAKTI MEMBIMBING PESERTA DIDIK UNTUK MEMBENTUK
MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA SESUAI JIWA PANCASILA
e GURU MEMILIKI DAN MELAKSANAKAN KEJUJURAN PROFESIONAL
e GURU BERUSAHA MEMPEROLEH INFO TENTANG ANAK DIDIK
SEBAGAI BAHN MELAKUKAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN
e GURU MENCIPTAKAN SUASANA SEKOLAH SEBAIK-BAIKNYA YANG
MENUNJANG BERHASIL MENUNJANG PROSES BELAJAR MENGAJAR
e GURU MEMELIHARA HUBUNGAN BAIK DENGAN ORANG TUA DAN
MASYARAKAT SEKITARNYA UNTUK MEMBINA PERAN SERTA DAN RASA TANGGUNG JAWAB BERSAMA
TERHADAP PENDIDIKAN.
e GURU SECARA PRIBADI DAN BERSAMA-SAMA MENGEMBANGKAN DAN
MENINGKATKAN MUTU DAN MARTABAT PROFESINYA
e GURU MEMELIHARA HUBUNGAN SEPROFESINYA, SEMANGAT
KEKELUARGAAN DAN KESETIAKAWANAN SOSIAL.
e GURU SECARA BERSAMA-SAMA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN
MUTU ORGANISASI PGRI SEBAGAI SARANA PERJUANGAN DAN PENGABDIAN
e GURU MELAKSANAKAN KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH DALAM
BIDANG PENDIDIKAN
ORGANISASI PROFESI KEPENDIDIKAN
PGRI, ISPI, IPBI, HISAPIN,
HSPBI, dll.
SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
SIKAP : KECENDERUNGAN
PERILAKU GURU TERHADAP PROFESI YANG DIGELUTI
ü SIKAP TERHADAP PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN
ü SIKAP TERHADAP ORGANISASI
PROFESI
ü SIKAP TERHADAP TEMAN
SEJAWAT; HUBUNGAN DENGAN
LINGKUNGAN KESELURUHAN, MENCIPTAKAN HUBUNGAN
SESAMA
TEMAN DAN SEMANGAT KEKELUARGAAN
ü SIKAP TERHADAP ANAK DIDIK; ING
NGARSO SUNG TULODO, ING
MADYO MANGUN KARSO, TUTWURI HANDAYANI
ü SIKAP TERHADAP TEMPAT KERJA
ü SIKAP TERHADAP PIMPINAN
ü SIKAP TERHADAP PEKERJAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar